BERITA.NEWS, Makassar – Usulan anggaran dari Direktur Rumah Sakit (RS) Dadi Arman Bausat dimentahkan Komisi E DPRD Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rencana pembangunan pusat cancer pun batal di APBD-P 2019.
Sebelumnya, anggaran pembangunan pusat cancer diusulkan senilai Rp 3.78 miliar. Untuk menutupi komponen AMDAL dan beberapa komponen rehab. Selain usulan APBD-P tak disetujui dewan, penggunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pun disarankan tidak digunakan.
“Tadi dari hasil diskusi Komisi E, sebaiknya jangan dipakai dulu BLUD untuk keamanan biar dipakai APBD tahun depan saja di pokok. Saya kira saya akan ikuti dan itu paling aman buat kami,” ucapnya di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, berdasarkan hasil studi kelayakan, RS Pusat Cancer dengan kapasitas 200 tempat tidur Tipe B, butuh anggaran bangunan sebesar Rp 200 miliar. Lain lagi untuk alat-alat kesehatan (alkes) sampai Rp 300 miliar.
“Karena untuk cancer itu mahal. Bahkan ada satu alat harganya Rp 600 miliar di RS Dharmais itu mungkin yang pertama di Asia Tenggara. Kami tidak mengarang itu angkanya,” sebutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan pihaknya tidak menyetujui. Alasannya, tidak masuk dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2019.
“Ini kekeliruan mekanisme saja. Potensi diloloskannya itu kita pasti berdiskusi rekomedasi Pokja ini di tingkat Banggar seperti apa sikapi. Total bangunan fisik itu Rp 200 M, kemudian perencanaan Rp 3.8 M, artinya Rp 203.8 M itu angka sangat besar dan bikin kaget Pokja,” ungkap legislator partai Hanura tersebut. (KH)
Comment