Tolak Kembalikan 3 Pejabat Non Job, NA buka Koordinasi ke Menpan RB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/KH).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan tiga pejabat yang non job Gubernur Nurdin Abdullah terus temui kendala dan tidak ada realisasi. Sabtu (7/9/2019).

Bahkan, Nurdin sendiri seperti enggan dan tidak mau menjalankan rekomendasi KASN tersebut. Padahal, pencopotan tiga pejabat eselon II itu jelas terdapat beberapa temuan pelanggaran cacat prosedur.

Selanjutnya, KASN sendiri telah berikan batas waktu kepada Pemprov Sulsel agar menindaklanjuti pengembalian posisi Jumras selaku Kepala Biro Pembangunan, Hatta sebagai Kepala Biro Umum dan Lutfi Kepala Inspektorat.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku pihaknya telah bersurat ke Kemenpan RB dan menjelaskan alasan pencopotan tersebut. Kuat dugaan, Nurdin Abdullah jelas sudah tidak menginginkan tiga pejabatnya tersebut.

Baca Juga :  UNICEF Sebut 3 Masalah Gizi Masih Hantui Sulsel Perlu Atensi Serius

“Kita sudah kirim surat ke Menpan, kita suda kirim suratnya. Kita cerita kronologis kenapa yang bersangkutan ini kita berhentikan.kta tunggu aja jawabannya pak Menpan RB,” ucapnya dirujab Gubernur.

Diberikan sebelumnya, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel Imran Tenri Tata menilai Nurdi Abdullah sebagai Gubernur harusnya bisa paham maksud rekomendasi KASN tersebut. Apalagi sudah dibuktikan adanya pelanggaran dalam Non Job pejabat eselon II tersebut.

“Kalau sudah terbukti Komisi ASN menyampaikan mekanisme, ya yang harus di dijalankan khususnya pada peraturan yang ada. Jalankan,” ujar legislator partai Golkar tersebut. Selaas (4/9/2019) lalu.

  • KH

Comment