BERITA.NEWS, Jeneponto – Ratusan masyarakat dan aktifis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pemuda 9 Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas Koperasi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/9/2019).
Dalam aksi itu, tediri dari masyarakat keluarga korban, aktifis, dan forum massa yang dipelopori oleh, Edwar Rudolfi dan Tuan Ero. Mereka menuntut untuk segera mencopot Kepala Dinas Koperasi, H Zubair dari Jabatannya, karena diduga telah berbuat taksenonoh kepada stafnya Jen Erni Gusti Wahyu.
Dalam aksi tersebut mereka membawa alat peraga berupa Spanduk kecil bertuliskan “Mendesak Bupati Jeneponto segera mencopot kadis cabul, Kadis Koperasi telah mencederai adat siri’na pacena di Butta Turatea”.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Kapolres Jeneponto agar tegas dan serius dalam menangani perkara indikasi pelecehan seksual (siri na pacce) yang sudah terlapor. Dan mendesak kepada Bupati Jeneponto untuk segera mencopot dan menonjobkan oknum kepala Dinas Koperasi karena dinilai mencoreng nama baik pemerintahan di Kabupaten Jeneponto.
“Kami meminta kepada Bupati Jeneponto agar segera mengevaluasi seluruh pejabatnya dalam hal perbaikan moralitas pimpinan seluruh OPD. Kami juga meminta kepada pihak pemerintah daerah agar tidak mengintervensi proses hukum indikasi percobaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kepala dinas koperasi yang sedang berlangsung,” Kata Jenderal Lapangan, Irwan Akbas
Pihaknya berharap agar aksi yang mereka lakukan agar segera ditindak lanjuti oleh pihak pihak yang terkait demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di kabupaten Jeneponto dan menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan selama sekurang-kurangnya 7X24 jam maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) Kabupaten Jeneponto, H Subair diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan tak lain stafnya sendiri.
Tindakkan asusila yang dilakukannya itu, memaksa korban untuk melaporkan perlakuan bejat itu ke Polres Jeneponto.
Subair kini diamankan aparat Polres Jeneponto. Ia ditangkap di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Selasa (27/08/2019) sore.
Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman, membenarakan penangkapan itu. Kata dia, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban tindakan asusila.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Korbannya tak lain bawahanya sendiri,” ungkap, AKP Boby Rahman.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat keduanya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto. Pelaku tiba-tiba mencium di bagian pipi korban.
“Korban yang keberatan atas aksi ini langsung lari dan melaporkannya ke Kantor Polres Jeneponto. Pelaku diamankan dan kami baru melakukan pendalaman atas kasus ini,” jelasnya.
Untuk mepertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, Kadiskop Jeneponto kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan mapolres Jeneponto, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
- Muhammad Ilham
Comment