BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto bersama Polsek Batang berhasil meringkus 3 lelaki di Jeneponto yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga lelaki yang ditangkap tersebut yakni, Irsan Bin Yusuf (29) warga Dusun Pajalayya, Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Asdar Bin Kulle (35) Warga Dusun Tonrang, Desa Bungeng, Kecamatan Batang dan Ahmad Kareng Gaul Bin Kareng Numpa (46) warga Dusun Pajalayya, Desa Bungeng, Kecamatan Batang.
“Ketiganya ditangkap oleh anggota Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto bersama anggota Polsek Batang dirumah Irsan di Dusun Tonrang, Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya mantan Kapolsek kelara itu, kejadian terungkap atas laporan masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi pesta narkoba jenis Sabu.
“Dalam penggerebekan dan penggeledahan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 lelaki yang telah mengkonsumsi jenis sabu. Dengan barang bukti berupa alat isap/bong, korek gas, kompor yang terbuat dari korek gas dan handphone merk Hammer,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, ketiga lelaki tersebut selanjutnya digiring ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Ilham
Comment