BERITA.NEWS, Jeneponto – Peringatan Hari Ulang tahun Republik Indonesia ke 74 tahun 2019, Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 62 orang penghuni rutan kelas II B Jeneponto.
Pemberian remisi kepada warga binaan rutan berlangsung saat upacara pemberian remisi dan dirangkaikan dengan penanda tanganan kerja sama antara Rutan Jeneponto dan Kepolisian Resort Jeneponto, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Jeneponto dan Kementrian Agama Kabupaten Jeneponto.
Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Muhammad Kamilei menyampaikan di peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke 74 tahun, sebanyak 62 orang warga binaan mendapatkan remisi.
“Laki-laki sebanyak 58 orang dan Perempuan sebanyak 4 orang diberikan remisi,”kata Muhammad Kamilei, Sabtu (17/8/2019).
Dikatakan, penghuni Rutan Kelas II B Jeneponto sebanyak 156 orang. Status Tahanan 82 itu Laki – laki sebanyak 78 orang dan Perempuan sebanyak 4 orang. Sedangkan status Narapidana sebanyak 74 orang yaitu, Laki – laki sebanyak 70 orang dan Perempuan sebanyak 4 orang,”jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa kemerdekaan merupakan tahapan tertinggi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan perlu disyukuri dimana menjadi milik kita pada umumnya dan narapidana pada khususnya.
“Warga negara dipemasyarakatan akan diberikan berupa remisi atau pengurangan pidana. Pemberian remisi bukan hak namun merupakan apresiasi negara merubah perilaku hidup mandiri serta mengembangkan usaha perekonomian nasional, agar para warga pemasyarakatan untuk patuh dan taat kepada hukum yg berlaku,”kata Iksan.
Olehnya itu, pembinaan harus dijadikan tolak ukur untuk warga binaan agar, menjadi manusia yang mandiri dan dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional menciptakan masyarakat tangguh.
“Saya berpesan agar hari ini menjadi monentum kemerdekaan untuk meningkatkan kepercayaan sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan selalu berintegritas profesional serta tidak merusak nama baik institusi,”kata bupati dua periode ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Kapolres Jeneponto, Dandim 1425/Jeneponto, Ketua DPRD, Ketua PN Jeneponto, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Sekda, Kasat Intelkam, Wadan yonif 726/Tamalatea, serta Para Kepala OPD Pemda Kabupeten Jeneponto.
- Ilham
Comment