BERITA.NEWS, Makassar – Makassar New Port (MNP) yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) telah beroperasi. Pelindo IV juga telah memulai pengerjaan Makassar New Port tahap 1B dan 1C dengan nilai kontrak terakhir sebesar Rp 2,8 triliun.
“1B dan 1C sudah mulai dikerjakan total kontrak yang saya tanda tangani Rp 2,8 triliun, yang kemarin Rp 1,8 triliun dan 300 lebih sekarang Rp 2,8 triliun,” ujar Direktur Utama Pelindo IV Farid Padang, Kamis (15/8/2019).
Namun ada satu hal yang menarik karena perusahaan yang rencananya melakukan operasi penambangan pasir laut di perairan Takalar dimiliki oleh Miliyuner China bernama Sunny Tanuwidjaya. Sunny Tanuwidjaya merupakan pemegang saham mayoritas dari perusahaan Benteeng Laut Indonesia. Sunny Tanuwidjaya sering berurusan dengan KPK saat terjadi proses hukum di proyek Reklamasi Jakarta ini diduga kuat merupakan Mafia reklamasi di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100/1.01/PTSP/2019
Tentang Izin usaha pertambangan Eksplorasi Pasir Laut kepada PT Benteng Laut Indonesia
Atas keterlibatannya beberapa pihak menyatakan penolakannya termasuk Muh Setiawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Muda Celebes Sulsel.
“Kami menolak kehadiran pihak yang diduga kuat merupakan mafia reklamasi di Indonesia dalam proyek strategis nasional ini,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini dianggapnya bisa berefek buruk buat kelanjutan proyek strategis nasional ini. Karena Sunny Tanuwidjaya dianggap sering bermain dilingkaran hitam untuk urusan reklamasi di Indonesia.
Selain LSM, beberapa aktifis mahasiswa di Kota Makassar juga berpendapat demikian. Alfian mahasiswa asal UNM Makassar akan melakukan demonstran jika Gubernur Sulsel memberikan jalan kepada mafia reklamasi itu.
“Kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Makassar terutama mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk tidak coba-coba memberikan jalan bagi Mafia Reklamasi seperti ini bermain di Makassar,” tegas Alfian.
Comment