BERITA.NEWS, Jeneponto – Jusman (27), warga Maccini Pasar Malam 2, Kota Makassar digelandang Tim Pegasus Polres Jeneponto karena diduga telah melakukan tindak pidana dengan mencuri handpone milik seorang penjual martabak di Jeneponto.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, hp penjual martabak yang sedang dimaini oleh anaknya, dirampas oleh Jusman sejak Februari 2019, namun pelaku baru dibekuk sekarang.
“Kejadiannya sekitar bulan Februari. Korban sementara menjual martabak dan kemudian hp nya dipegang oleh anaknya dan tiba-tiba datang pelaku langsung merampas HP tersebut dan lari menggunakan motor,” ucap Syahrul kepada wartawan, Kamis (15/8/2019)
Adanya informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa hp itu dikuasai oleh sesorang yang tinggal Makassar. Tim kemudian melakukan koordinasi dengan tim monitoring Resmob Polda Sulsel dan mengejar pelaku sampai ke rumahnya.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui hp itu dibeli melalui aplikasi OLX sekitar bulan Februari 2019. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Ilham
Comment