BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani sesalkan beredarnya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masyarakat, Senin (12/8/2019).
Alasannya, kata Hayat formasi yang beredar tersebut belum ditetapkan secara resmi oleh Kemenpan RB. Baru sebatas usulan, sehingga kemungkinan akan ada perubahan setelah dilakukan peninjauan, kemudian di serahkan ke masing-masing daerah.
“Ini juga Saya tidak tahu kenapa bisa keluar itu data. Harusnya masih dirahasiakan karena ini baru belum finalisasi terus beredar di masyarakat,” ucapnya di kantor Gubernur Sulsel.
Jika melihat leading sektor penerimaan CPNS dan PPPK tentu akan mengarah ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, Hayat tidak mau menuding ada unsur kelalaian di BKD. Olehnya itu, pihaknya lakukan penelusuran.
“Kita tidak boleh menyatakan dari BKD. Nah ini saya telusuri orangnya yang keluarkan ini, saya penasaran juga itu kok bisa dokumen-dokumen belum pasti sudah di edarkan,” ujarnya.
Adapun surat usulan penerimaan CPNS dan PPPK Pemprov yang di tandatangani Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan nomor 800/3828/BKD per tanggal 12 Juni 2019. Perihal kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2019.
Dalam usulan nya Pemprov meminta kebutuhan CPNS maupun PPPK sebanyak 543 formasi. Terdiri dari 241 formasi CPNS dan 302 formasi PPPK. Sementara, tenaga fungsional sebanyak 151 orang dan tenaga teknis 90 orang.
- KH
Comment