BERITA.NEWS, Jeneponto – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 sebesar Rp.10 miliar hangus di lima OPD, Dinas PU, Perhubungan, Dinkes dan BKKBN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawih. A. Paki.
Hal tersebut lantaran ada beberapa kegiatan yang terlambat menyetor administrasi untuk dilakukan lelang.
“Iya, ada beberapa paket kegiatan yang batal sampai batas waktu tanggal 22 Juli kemarin. Diantaranya paket irigasi Dinas PU, Dishub, dan Dinkes,”kata Armawi, Rabu (31/7/2019).
Kata dia, sejumlah kegiatan tersebut batal direalisasikan akibat keterlambatan OPD memasukkan administrasi pelelangan.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan, Emil A Makkaraeng menyebutkan batas waktu yang di berikan pusat itu tanggal 21 Juli 2019.
Kata dia, Sebenarnya batas waktu 21 Juli tersebut, karena hari Minggu sehingga diberikan waktu atau kesempatan hingga pada Senin 22 Juli 2019 pukul 00.00 wita malam.
Menurut Emil, jumlah kegiatan yang batal lelang itu, jumlah dana DAK 2019 yang batal untuk direalisasikan. Itu dibeberapa OPD, Diknas, Dishub, Dinkes, BKBN dan Dinas PU.
Untuk Dinas Perhubungan terdapat Tambatan perahu dengan pagu anggaran kuran lebih Rp600 juta. Dan Pengadaan mobil kurang lebih Rp400 juta.
Sedangkan Dinas PU Bidang Pengairan. Untuk kegiatan Irigasi 10 paket dengan anggaran kurang lebih Rp2 miliar. Selain itu BKKBN Pembangunan kantor Rp150 juta. Termasuk di Dinkes.
“Miliaran dana alokasi khusus (DAK) yang hangus. Iya sekitar 10 Miliar termasuk sisa tender. Dana hangus dari 233 miliar dana DAK tahun anggaran 2019,”katanya.
Sementara Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Alfian yang dihubungi lewat sambungan telepon, belum bisa menjelaskan secara detail terkait tender yang sebesar 10 miliar yang hangus tersebut.
“Saya belum bisa memberikan penjelasan karena tidak terlalu paham masalah teknisnya. Belum ada juga laporan yang masuk ke saya. Jangan sampai salah memberikan penjelasan,”kata Alfian.
- Ilham
Comment