Laksus Kembali Desak Kejati Usut Proyek Fisik RSUD Padjonga Daeng Ngalle

Proyek pembangunan RSUD Padjonga Daeng Ngalle. (Berita.news/Abdul Kadir).

Proyek pembangunan RSUD Padjonga Daeng Ngalle. (Berita.news/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar, Tahun 2018 senilai Rp15 miliar.

Ketua Laksus, Muh Ansar meminta Kejati untuk serius mengusut kasus ini. Pasalnya, hampir sebulan pasca dilaporkan, belum ada progres yang dia terima dari penyidik soal penanganan kasus ini.

“Sebelumnya kami menerima kabar kalau berkas laporan diserahkan ke Bagian Pidsus Kejati Sulsel. Namun kami belum melakukan cross cek,” tegasnya Ansar kepada Berita.news, Minggu (21/7/2019).

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, Andi Faik Wana Hamzah yang dikonfirmasi mengaku belum menerima ada laporan kasus ini. “Belum ada di Lantai V. Mungkin di Bagian Intelijen,” kilah Andi Faik.

Sementara Kasipenkum Kejati Sulsel Salahuddin juga menuturkan bahwa saat ini laporan Laksus masih dalam proses. “Sementara masih didalami,” sebut Salahuddin saat dikonfirmasi via WhatsAppnya beberapa hari yang lalu.

Proyek RSUD Padjonga Daeng Ngalle yang dilaporkan Laksus pada Rabu 19 Juni 2019 lalu. Menurutnya, ada dugaan mark up pada proyek yang dikerja tahun 2018 senilai Rp 15 miliar tersebut.

“Indikasinya terjadi kemahalan harga dalam beberapa item barang. Bukan hanya itu, ada beberapa pekerjaan fisik tidak sesuai dengan bestek dan melenceng dari RAB. Salah satunya, bahan yang digunakan pada dinding gedung, seharusnya menggunakan bata merah, namun yang terlihat menggunakan batako,” ungkap Ketua Laksus Muh Ansar Menimpali.

  • Abdul Kadir

Comment