Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berencana penjarakan Mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jumras. Usai pernyataannya soal adanya aliran dana pengusaha membantu kampanye timses Prof Andalan.
Nurdin Abdullah dibuat naik pitam atas kesaksian Jumras soal dua pengusaha yang disebut penyumbang dana kampanye 10 Miliar ke Prof Andalan meminta jatah proyek Pemprov.
“Kalau dia tidak hentikan bicara itu saya akan lapor ke polisi itu pencemaran nama baik. Saya lillahi taala tidak ada sumbangan pengusaha masuk kepada saya apalagi yang namanya rekanan,” ujar Nurdin Abdullah.
Menurutnya, kesaksian Jumras adalah kebohongan besar dan tidak bisa di pertanggungjawabkan. Olehnya itu pihaknya akan melaporkan mantan kepala dinas bina marga dan bina konstruksi itu kepihak kepolisian.
“Gak ada sama sekali, bohong besar bohong besar dan saya akan penjarakan dia kalau tidak hentikan itu. Saya minta satu kali 24 jam dia tidak minta maaf kepada saya akan dilaporkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Jumras memberikan kesaksian dalam sidang Hak Angket Dewan. Namun, ditengah kesaksiannya terungkap dua pengusaha bekas timses Prof Andalan meminta jatah proyek ke Pemprov dengan alasan balas budi.
KH
Comment