Foto: Samsat Makassar I Buka Pelayanan Bayar Ki’ Pajak Kendaraan Ta di PTSP Bintang Lima

BERITA.NEWS, Makassar – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar 1 membuka loket pelayanan kepada masyarakat di Bintang Lima Balaikota pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar jalan Ahmad Yani.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKP Aryo Dwi Wibowo SIK, SH mengatakan pelayanan “Bayar Ki Pajak Kendaraan Ta” semakin mempermudah masyarakat akan pajak motor maupun mobil.

“Pelayanan akan kami terus tingkatkan. Karena Bayarki pajak kendaraan ta tidak susah ji,”ujar AKP Aro Dwi.

Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu bahwa kalau masalah pajak itu domainnya ada di Bapenda sedangkan kepolisian menangani masalah regristrasi identifikasi ranmor. Dimana salah satu syarat untuk mendaftarkan dan membayar pajak satu tahunan di tempt tersebut adalah cukup membawa STNK asli dan KTP.


Comment