BERITA.NEWS, Gowa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menyasar pelanggar lalulintas dari kalangan pelajar dalam operasi rutin yang berlangsung di Jalan Poros Malino, Sungguminasa. Rabu (3/7/2019).
“Kami menyasar para pelajar, mulai dari kelengkapan surat-surat berkendara hingga berupa penggunaan knalpot racing. Hasilnya, tercatat 41 pelanggar, kami berhasil menyita 19 lembar STNK, 11 unit kendaraan bermotor, dan 11 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Gowa, Iptu Dayu Ary.
Operasi rutin ini juga dimanfaatkan petugas Unit Dikyasa Satlantas Polres Gowa untuk menyampaikan pesan Kamtibmas ke pengendara, khususnya terkait pentingnya penggunaan helm dalam berkendara.
“Kami berharap, pesan yang disampaikan dapat menggugah kesadaran para pengendara untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas,” harap Iptu Dayu.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Hasrawati menyebut jika operasi ini akan rutin dilakukan demi menekan angka kecelakaan di Kabupaten Gowa.
“Operasi ini akan rutin kita laksanakan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas maupun angka laka lantas,” demikian Iptu Hasrawati.
ACP
Comment