BERITA.NEWS, Takalar – Kasus dugaan pencurian kerbau di Kecamatan Polut Kabupaten Takalar dengan melibatkan Orang Tua oknum ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Setelah penyidik polres Takalar menetapkan dua tersangka kasus pencurian kerbau di Kecamatan Polut Takalar masing masing, H.Tambaru Lau dan Gassing Tabah, juga oknum anggota Polres Takalar memasuki masa pensiun.
Namun penetapan tersangkanya tidak diterimanya sehingga Gassing Tabah dan H.Tambaru Lau lakukan proses Praperadilan sebanyak dua kali, namun belum berhasil.
Praperadilannya ditolak ditingkat pengadilan Negeri Takalar, penyidik Polres Takalar hendak melakukan pemeriksaan Gassing Tabah dan H. Tambaru Lau, namun keduanya langsung sakit hal tersebut diperkuat oleh surat keterangan Dokter yang merawatnya.
Terpisah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Warpa mengatakan kedua tersangka, surat perintah penangkapannya sudah ada, tinggal menunggu perintah Kapolres.
“Surat perintah penangkapan kedua tersangka sudah ada Insya Allah bulan ini kita langsung jemput paksa untuk kepentingan penyelidikan sebab kita sudah pernah surati orang tua Ketua DPRD Takalar H. Jabir Bonto,“jelasnya.
Warpa juga akui lambatnya penanganan kasus pencurian ternak karena kita telah menghadapi pesta demokrasi, tetap kasus ini kita jadi atensi. Senin,(20/5/2019).
“Pihak kejaksaan Negeri Takalar juga mempertanyakan kasus tersebut jelasnya surat penangkapan nya sudah kami tanda tangani “ungkapnya.
- Abdul Kadir
Comment