BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel kembali bahas kebijakan penggunaan kendaraan dinas (Randis) untuk dipakai mudik lebaran oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov. Mengingat keperluan itu adalah untuk pribadi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan untuk kendaraan dinas tersebut, pihaknya akan mengkaji dan membahas setiap kemungkinan dan akibat yang bakal terjadi jika Randis tersebut dipakai untuk mudik para pegawai.
“Soal penggunaan Randis untuk mudik lebaran sementara kita bahas dulu. Karena kita tidak mau terlalu ekstrim juga melarang. Kita mau lihat kalau dipakai kenapa dan kalau tidak dipake juga kenapa,” katanya. Senin (20/5/2019).
Menurut Nurdin, persoalan yang menyangkut kepentingan pegawai dan penggunaan fasilitas negara harus dikomunikasikan bersama, sekaligus mendengarkan arahan dari pemerintah tingkat pusat kebijakan tersebut.
“Kita harus duduk bersama bicarakan hal ini. Kita lihat dulu manfaatnya, kita gak boleh hidup ini terlalu ekstrim. Artinya tidak semua orang bisa memahami apa konsep kita makanya kita ambil yang mana yang terbaik,” lanjutnya.
Untuk itu, mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu mengaku saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, baik pemerintah maupun lembaga.
“Tunggu dulu nanti ada instruksi kan tidak bagus kalau ada juknis dari KPK tidak boleh digunakan dan dari pusat mempersilahkan ke daerah, bagaimana kebijakannya baru kita bisa terapkan. Begitu,” pungkasnya.
.KH
Comment