BERITA.NEWS, Mamuju – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar (DPRD) dalam rangka penyampaian rekomendasi sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) Tahun anggaran 2018. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (13/5/2019)
Kegiatan tersebut dirangkaikan penandatanganan berita acara penyerahan surat keputusan, tentang rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2018 oleh Ketua DPRD Pemprov Sulbar, Fitri Amelia Aras kepada Gubernur Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ Gubernur tahun 2018 menjelaskan tentang progress arah prioritas pemerintah daerah yang meliputi visi, misi, arah kebijakan, srategi dan prioritas serta program kerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Sulbar periode 2017-2022 dengan komitmen yang tinggi, diiringi semangat kebersamaan dan tekad kuat dari penyelenggara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait sehingga pembangunan dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya.
“Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar, kami berkomitmen bahwa apa yang telah menjadi keputusan dalam rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan-perbaikan sebagai mana mestinya, “kata Ali Baal.
Masih kata Ali Baal, paradigma perencanaan pembangunan telah mengalami perubahan dimana anggaran tahun 2018 tidak lagi berbasis fungsi melainkan berbasis program prioritas yang lebih beriorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat , dengan maksud program yang disusun diharapkan lebih berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yang efektif dan efisien, begitupun dengan pendekatan pembangunan harus bersifat holistik, tematik, integratif dan spasial atau pendekatan pembangunan multi sektor, terintegrasi dari berbagai program serta mempertimbangkan lokasi yang potensial dengan dukungan infrastruktur yang ada.
“Saya berharap kiranya dengan pendekatan perencanaan yang baru akan dapat mempercepat perwujudan misi yang tertuang dalam RPJMD,”pungkasnya.
Sementara itu, Amalia Fitri Aras menyampaikan, bahwa DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif dan Gubernur menjalankan fungsi eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mempunyai kedudukan kesetaraan dan kemitraan yang menjadi landasan terbentuknya check and balances yang lebih seimbang antara DPRD dengan Gubernur sebagai Kepala Daerah.
“Maka dari itu, melalui hubungan tersebut Gubernur berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada kami,”ucap Amalia.
Lanjut Amalia, sebagai kepala daerah hasil pilihan rakyat, Gubernur berkewajiban menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan kepada masyarakat sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat.
“LKPJ Gubernur Sulbar Tahun 2018 menjelaskan tentang progres arah prioritas pemerintahan daerah yang meliputi visi misi arah kebijakan srategi dan prioritas. LKPJ Tahun 2018 merupakan salah satu media check dan balance sekaligus mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018,” sebutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri , Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para anggita DPRD Sulbar, para pimpinan OPD Pemprov Sulbar Kalanal Mamuju. Letkol laut. Siangka, perwakilan Korem 142 Tatag perwakilan Polda Sulbar, dan para tamu undangan.
Comment