BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan 193 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel yang baru dilantik Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman terpaksa “gigit jari”. SK-nya harus dibatalkan usai diperiksa tim Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Nurdin menjelaskan, jika pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV tersebut lemah, maka semua yang sudah dilantik terpaksa harus kembali ke jabatan atau posisi lamanya. Setelah itu, semua proses akan di urut sesuai mekanisme.
“Semua kita kembalikan, kita coba susun kembali jadi tidak ada mempersoalkan pelantikan tapi SK ya,” ucapnya saat diruang rapat pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019)
Selain itu, Nurdin menegaskan tim penilai harus tanggungjawab saat menempatkan pejabat baru tersebut. Olehnya itu, pihaknya berencana membuatkan satu peraturan gubernur (Pergub) sebagai landasan setiap kegiatan.
“Akan dibuatkan Pergub, karena yang kemarin ini dasarnya bukan Pergub tapi keptusan Gubernur atau pendelegasian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kaget dengan peryataan langsung Nurdin Abdullah mengatakan semua pejabat eselon III dan IV yang harus dikembalikan ke jabatan lama.
“Setahu saya menunggu hasil dari tim pusat rekomendasinya, bagaimana?,” tulis Andi Sudirman dalam pesan Group WhatsApp.
KH
Comment