BERITA.NEWS, Makassar – Kisruh pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Sulsel terus berlanjut. Selain mendapat kritikan dari masyarakat luas, pelantikan kontroversial itu juga mengisyaratkan kurang harmonisnya hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Senin (29/4/2019), 193 pejabat dilantik oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Adik kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini melantik pejabat secara mendadak tanpa menunggu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdulllah yang pada hari itu masih menunaikan ibadah umrah di Mekkah bersama keluarga.
Namun, sebelum umrah, Nurdin Abdullah menitipkan pesan bahwa akan ada mutasi dan diserahkan sepenuhnya kepada wakilnya.
Rupanya baru terkuak, ada yang janggal didalam pelantikan ini, dimana ada dua SK yang diterbitkan Pemprov Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, yakni SK diteken Gubernur Sulsel dan SK diteken Wagub Sulsel.
Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun mengatakan bahwa SK diteken langsung Gubernur Sulsel itu sebanyak 79 pejabat, sedangkan Wagub Sulsel 114 orang.
“Kami hanya menjalankan instruksi pimpinan,” kilah mantan Kepala BKD Bantaeng ini.
Gonjang ganjing pun bermunculan. Di kalangan internal ASN pemprov menyebut, pelantikan ini dipaksakan.
“Ada yang belum pantas golongan pangkatnya dipromosikan. Bahkan di Dispenda Sulsel dari 31 yang dimutasi tidak mengenal lagi hierarki kepangkatan,” terang salah satu ASN di Pemprov Sulsel.
Bahkan, istri salah satu anggota DPRD Sulsel yang sementara mengikuti Diklat Kepemimpinan juga dimutasi.
“Saya dengar Komisi A DPRD Sulsel mau panggil ini Kepala BKD Sulsel untuk klarifikasi,” beber sumber di kantor DPRD Sulsel.
Dikonfirmasi, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan keputusan yang diambilnya tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Itu diperkuat dengan adanya “Pergub Kewenangan” yang melegalkan.
“Kan sudah ada Pergub Kewenangan, (soal SK tandingan) Gak kok sudah diminta pak gubernur untuk melantik,” tegasnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel. Selasa (30/4/2019).
Menurutnya, mereka yang berkomentar soal pelantikan tersebut. Tidak tahu persoalan, dengan adanya Pergub Kewenangan.
“Yang diluar berkomentar itu tidak tahu, sekali lagi ada Pergub Kewenangan, itu dicatat. Yang kerjakan ini BKD jelas, dan sudah ada koordinasi dengan pak gubernur,” tegasnya.
“Saya kan cuma datang melantik,” pungkasnya.
Namun pernyataan adik Mentan Amran Sulaiman itu dibantah mantan Direktur Jenderal Otoda Kemendagri Soni Sumarsono. Pria yang kini aktif menjadi dosen IPDN itu menilai, ada kesalahan administrasi pada proses penerbitan SK Gubernur tentang pengangkatan pejabat itu.
Katanya, aturan administrasi pemerintahan, tidak dikenal perwagub ataupun keputusan wagub, sehingga untuk dokumen seperti SK pengangkatan seyogyanya diteken gubernur. Terkecuali gubernur berhalangan dan ditandai Pergub Pendelegasian Kewenangan.
“Dalam administrasi pemerintahan kita, tidak ada Perwagub atau Kep Wagub, yang ada Pergub dan SK Gub. Selama ini, saya baru dengar ada proses promosi atau mutasi, Wagub yang tandatangan sementara gubernur-nya tidak sedang berhalangan,” kata Sumarsono yang juga mantan Penjabat Gubernur Sulsel itu.
Jika memang dalam proses pelantikan 193 pejabat ini terjadi cacat prosedur, pengamat pemerintahan Unhas, Andi Lukman mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar berhati-hati karena terkait dengan keuangan sebagai konsekuensi dari jabatan yang diembannya.
“Jangan sampai karena ada kekeliruan dalam pelantikan ini sehingga segala tunjangan yang diterima oleh pejabat bersangkutan bisa dianggap sebagai kerugian negara,” terangnya.
Bahkan, tindakan Wagub ini jelas akan memberikan kesan negatif dilingkup organisasi Pemprov dan pada masyarakat secara umum. Bahwa ada kesan Gubernur dan Wagub tidak lagi berjalan secara harmonis, dan memperburuk citra pemerintahan yang dibangun oleh kedua pucuk pimpinan Pemprov ini.
“Saya kira Kemendagri harus melakukan langkah-langkah penilaian apakah ada cacat prosedural atau tidak, dalam kebijakan mutasi ini. Apabila ada cacat prosedural maka harus mengambil tindakan tegas sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” tuntasnya.
Tim/ Ak
Comment