Berita.News – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sinjai angkat bicara soal beredarnya sebuah video dugaan adanya kekerasan terhadap anak dibawah umur yang viral dibeberapa jejaring sosial saat ini.
Saat dikonfirmasi Wawan Irmansyah selaku Ketua tim Pendampingan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai, Minggu (14/4/2019) sangat menyayangkan jika warganet menyebarkan potongan dari video kekerasan terhadap anak itu tanpa memikirkan akibat negatif yang akan ditimbulkan oleh video itu dikalangan ibu dan anak.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna sosial media agar menghapus dan jangan menyebarkannya kepada orang lain jika mendapatkan video yang berbau kekerasan di jejaring sosial manapun.
“Penyebaran video kekerasan kepada anak dapat berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, video kekerasan Ibu Rumah Tangga (IRT) kepada anaknya yang terjadi di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, beredar luas di beberapa media sosial.
Bahkan salah satu akun Facebook yang menyebarkan video tersebut dengan Caption “dimana hati ibu ini” telah dibagikan sebanyak 6.159 kali dan mendapat komentar sebanyak 3.009 kali.
Comment