3.304 Unit Handphone Ilegal Disita Bea Cukai, Nilainya Rp2,5 MiliarHukum dan KriminalSabtu 04 Juli 2020 | 7:54 AM - 7:54 amBERITA.NEWS, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menyita 3.304 unit […]