Penjelasan Polisi Terkait Anggota DPRD Nyabu Ikut Upacara HUT RI di Sinjai

dprd-sinjai

AKBP Ardiansyah, Wakil Direktur Reserse Satuan Narkoba Polda Sulsel. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto dan Muhammad Wahyu yang terlibat kasus narkoba mengikuti upacara HUT ke-78 RI.

Kamrianto dari Fraksi PAN dan Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Sinjai bersama anggota dewan lainnya. Kamis (17/8/2023).

Diketahui, dua oknum anggota DPRD Siniai tersebut tersandung kasus narkoba yang saat ini masih menjalani proses rehabilitasi di RS Makassar.

Sebelumnya, Kamrianto dan Muhammad Wahyu ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel pada, Selasa (1/8/2023) di salah satu hotel di Jl Pelita Kota Makassar.

Kehadiran Kamrianto dan Muhammad Wahyu mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Sinjai menimbulkan pertanyaan. Sebab diketahui keduanya sedang menjalani rehabilitasi di RS Makassar.

Khusus diinternal pengurus DPD PAN Sinjai, Mappahakkang mengaku kaget saat melihat Kamrianto berada di tribun VIP saat upacara peringatan HUT ke-78 RI.

“Saya dan beberapa anggota dewan juga kaget, tiba-tiba Kamrianto sama Wahyu ikut upacara. Saya sebagai Ketua PAN tidak pernah ada kabar kalau Kamrianto akan ikut upacara,” ungkap Ketua PAN yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sinjai.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng! Pemuda Ini Ngaku Gasak 30 Kios Demi Judi Online

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah membeberkan bahwa kedua anggota DPRD Sinjai yang tersandung kasus narkoba mengikuti upacara karena mendapatkan undangan.

Olehnya itu, pihak rumah sakit tempat mereka di rehabilitasi memberikan izin untuk menghadiri undangan tersebut.

“Saya sudah tanyakan pihak RS. Jadi Kamrianto dan Wahyu diberikan izin satu hari untuk mengikuti upacara HUT RI,” kata Ardiansyah.

Mantan Kapolres Sinjai ini menjelaskan, dimana keduanya hanya diberi izin satu hari untuk mengikuti upacara HUT RI di Sinjai begitu selesai, mereka kembali lagi untuk menjalani rehabilitasi.

“Izin itu kewenangan rumah sakit. Saya sudah bicara sama Dokter. Diberi izin satu hari dan dikawal, setelah itu kembali lagi ke rumah sakit,” bebernya.

 

  • Thatang

Comment