Setop Perkawinan Usia Anak Untuk Generasi Emas 2045

BERITA.NEWS,Makassar– Plh Sekda Provinsi Andi Darmawan Bintang membuka Diskusi Publik Hari Anak Nasional  (HAN) 2023 bahas Setop Perkawinan Usia Anak.

Andi Darmawan mengatakan Setop Pernikahan Usia Anak saat ini menjadi salah satu konsen pemerintah, perlu pengawasan dan evaluasi sesuai perundangan yang ada.

“Tentu persoalan-persoalan ini menjadi bagian dari sebuah masalah yang akan mengancam generasi kita di masa akan datang.

Terlebih lagi, kita mempunyai target untuk mencapai yang di sebut dengan generasi emas pada tahun 2045,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perkawinan anak merupakan sebuah masalah yang sangat kompleks.

Tentu beberapa alasan melatarbelakangi perkawinan anak ini adalah karena persoalan-persoalan sosial dan ekonomi.

Selain itu, lingkungan yang berada di sekitar anak-anak juga menjadi bagian yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak.

“Ada ikutan atau dampak-dampak lain yang akan terjadi, yang ditengarai atau berpotensi terjadi bila perkawinan anak ini terjadi.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum, Siap Fasilitasi Keadilan Guru Rasnal dan Muis

Yaitu terjadinya resiko putus sekolah, masalah kesehatan, secara mental yang belum siap, dan

tentu hal ini akan menjadi sebuah pemicu atau berpotensi menjadi pemicu terjadinya percekcokan yang berujung pada perceraian,” terangnya.

Menurut Andi Darmawan Bintang, tradisi dan budaya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu hormati. Namun, tradisi juga tidak boleh menghilangkan hak asasi anak.

“Di Sulsel, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan perkawinan anak ini terjadi karena beberapa daerah banyak

yang didasari oleh faktor tradisi atau bagaimana tetap mempertahankan nilai-nilai keluarga yang ada di sekitar mereka,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis P3A Dalduk KB Pemprov Sulsel, hadir via zoom meeting, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Kadis P3A Dalduk KB kabupaten/kota se-Sulsel, Ketua Forum Anak.

Comment