BERITA.NEWS, Takalar – Rumah Sakit (RS) Maryam Citra Medika Kabupaten Takalar baru-baru ini dituding telah melakukan kelalaian profesional karena tindakan atau kealpaan yang tidak sesuai dengan prosedur standar medis atau biasa disebut Malpraktek kepada salah satu pasien yang melahirkan.
Fatimah warga Desa Laikang Kecamatan Marbo sebelumnya bersalin di RS Maryam pada Sabtu (10/8) lalu, usai bersalin mengalami pendarahan pada kemaluan dengan alasan tidak dilakukan pembersihan usai dijahit setelah melahirkan sehingga di rujuk ke RS Ibnu Sina Makassar.
Hal inipun menjadi tudingan bahwa RS Maryam Citra Medika Takalar diduga melakukan Malpraktek terhadap pasiennya hingga diberitakan oleh salah satu media online Kabupaten Takalar.
Tudingan tersebut di respon Direktur RS Maryam Citra Medika Dr. H A Rivai Ibrahim melalui Press Conference yang di gelarnya di Aula rumah sakit, Jumat (23/8/2019) pagi tadi.
Menurut Dr A Rivai Ibrahim penanganan Fatimah sesuai prosedur standar medis, mulai dari kedatangan hingga dilakukan rujukan.
“Sebelumnya saya minta maaf, saat kejadian pelayanan saudara Fatimah saya hadiri penerimaan penghargaan di Jakarta. Tapi saya kordinasi Dewan pengawasan Dokter Irmayani pelayanan sesuai SOP,” kata Dr Rivai yang didampingi Dewan Pengawasan RS Maryam Citra Medika.
Dia juga mengatakan diundangnya rekan-rekan media untuk Press Conference guna mengklarifikasi pemberitaan melalui media online yang beberapa kali di beritakan.
“Kami sengaja menggelar Press Conference guna mengklarifikasi pemberitaan bahwanya RS Maryam Citra Medika tidak melakukan Malpraktek. Kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada media online tersebut tapi tetap saja terus diberitakan dengan naskah yang sama judul yang berbeda,” sebutnya kepada awak media.
Dewan Pengawasan Dr Irmayani kepada awak media menjelaskan di RS Maryam Citra Medika tidak punya dokter ahli Kebidanan dan hanya punya Bidan yang terlatih. Kasus Ibu Fatimah kita lakukan rujukan ke RS Ibnu Sina karena harus ditangani oleh dokter ahli.
“Sejak pasien masuk kami sudah menyarankan agar di rujuk karena kami tidak memiliki dokter ahli dan hanya punya Bidan terlatih. Tetapi keluarga pasien tidak ingin di rujuk sehingga kita buatkan surat pernyataan. Kemudian di masukkan ke UGD, di Observasi,” ungkapnya.
Tapi, kata Irma, dalam penanganan persalinan ada resiko, dimana sering terjadi pendarahan dan robekan. Sehingga kami melakukan rujukan ke RS Ibnu Sina untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh dokter ahli.
“Penanganan ini harus dokter spesialis kebidanan, saya konfirmasi RS Padjonga tapi saat itu waktu libur dokternya tidak ada. Jadi kami konfirmasi RS Ibnu Sina di Makassar,” ungkapnya.
“Sekali lagi kami kerjakan sesuai SOP. Pihak RS Ibnu Sina juga membenarkan bahwa RS Maryam sudah benar untuk merujuk. Pihak keluarga Fatimah juga tidak pernah melapor kembali ke RS Maryam ,” pungkas Irma.
Setelah dilakukan Press Conference terhadap beberapa media cetak dan online. Pihak RS Maryam Citra Medika berharap tidak adanya lagi pemberitaan soal kasus fatimah dan Malpraktek yang ditudingnya. Selain itu, berita yang beredar diharapnya harus berimbang.
- Abdul Kadir


Comment