BERITA.NEWS, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar yang saat ini di pimpin oleh Syamsari Kitta seakan menutup mata dan tak memperhatikan dunia pendidikan Sekolah Dasar (SD). pasalnya, kisruh penutupan salah satu sekolah yakni SD Negeri No.24 Takalar II hingga kini masih belum terselesaikan.
SD Negeri No.24 Takalar II yang terletak di Kecamatan Mappakasunggu yang di segel pihak pemilik lahan, lantaran kompensasi yang dijanjikan dari pemerintah Kabupaten Takalar belum terselesaikan. Akibatnya, sejak bulan Maret 2019 hingga kini sekolah tersebut masih saja tertutup.
“2016 itu saya pernah tutup cuma hanya 2 bulan lamanya. Baru tahun ini saya lama sudah berjalan 7 bulan, karena pihak pemerintah Takalar belum bisa memberikan kompensasi,” kata Andi Achmad Kosasih Arif ahli waris pemilik lahan SDN 24 Takalar II kepada awak media saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari lokasi sekolah, Rabu (21/8/2019).
Dia juga menyebut, penyegelan dilakukannya lantaran merasa kecewa dengan Pemda Takalar, yang tak pernah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Sebelumnya saya pernah menyurat hingga tiga kali untuk kesepakatan, hingga akhirnya ada panggilan rapat di Dinas lingkungan hidup dan kami dijanjikan untuk diberi kompensasi. Tetapi, semuanya hanya tinggal janji,” ucap Puang Sasi sapaan akrabnya.
Perlu diketahui setelah dilakukan penyegelan para siswa-siswa SDN 24 Takalar II sebelumnya belajar dibawah kolom rumah milik warga. Hingga akhirnya di pindahkan ke SD Negeri 227 Inpres Takalar II agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Penyegelan SD yang sudah lama dan tak kunjung ada penyelesaian, LSM Recover menyayangkan dan prihatin terhadap penyegelan SDN 24 Takalar II. Dia menyebut seharusnya Syamsari Kitta Bupati Takalar saat ini harus memperhatikan dunia pendidikan di Takalar.
“Sangat disayangkan, sekolah di segel hanya karena persoalan Kompensasi. Seharusnya Bupati Takalar harus memperhatikan dan turun tangan tangani hal seperti ini. Kasihan anak usia dini yang butuh tempat belajar yang baik harus menumpang di sekolah lain,” tutur Ketua LSM Recover Amiruddin.
Amir juga menyebut Bupati harus selesaikan perkara ini dengan memanggil Dinas terkait akan kisruh penyegelan SDN 24 Takalar II.
“Secepatnya, Bupati harus dan segera duduk perkara kisruh ini, jika berlarut-larut Dunia pendidikan di Takalar tercoreng dengan ulah oknumnya sendiri,” tegas ketua LSM Recover.
- Abdul Kadir
Comment