BERITA.NEWS,Makassar– PT PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Pemprov Sulsel meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut selesaikan sengketa aset daerah.
Direktur Operasional Rendra Darwis mengatakan pertemuan dengan KPK bagian dari upaya koordinasi dan meminta saran soal aset daerah yang telah terpisah dengan PT Perseroda.
“Jadi kami koordinasikan aset yang di pisahkan ke Perseroda yang masih di kuasai pihak ketiga pertemuan tadi sifatnya masih semacam konsultasi,
Kami meminta pendampingan dan support teman-teman KPK dan Inspektorat untuk membantu
selesaikan aset dalam kuasa pihak ketiga,” ucapnya di kantor Inspektorat Sulsel. Senin (15/8/2022).
Rendra mengatakan ada sejumlah aset daerah saat ini tengah bersengketa atau dalam kuasa pihak ketiga. Mestinya sudah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah.
“Ada latanete plaz, Gedung Juang 45, ada e
Eks Rumah Dinas di Paotere, ada pabrik genteng lepping, tangki minyak di Pelindo area pelabuhan,” bebernya.
“Kami konsultasikan ke inspektorat dan KPK untuk pendampingan. Agar aset yang pengelolaannya di serahkan ke Perseroda semuanya bisa berkontribusi ke pemerintah daerah,” jelas Rendra.
Lebih lanjut, ia menekankan saat ini PT Perseroda tengah fokus untuk selesaikan masalah penertiban 75 ruko di Latanete Plaz, punya potensi besar hasilkan PAD.
“Latanete Plaz jadi prioritas kami selain ada 75 unit ruko masih bermasalah dan ada beberapa unit lainnya bermasalah sama persis tapi sudah selesai.
Jadi mudah2an yang 75 ini mengikuti yang sebelumnya bisa selesai. Sehingga PT SCI bisa maksimalkan pendapatan ke Pemda,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi KPK bagian dari upaya membantu Pemda selesaikan soal sengketa aset bermasalah.
“Bahas mengenai aset yang ditengarai perlu penajaman termasuk yang di kuasai orang banyak aset Pemprov dikuasai orang,” pungkasnya.
Comment