Dewan Paripurnakan Pemberhentian NA, Usulkan ASS Gubernur Definitif

BERITA.NEWS,Makassar– Dewan siap Paripurnakan Pemberhentian Nurdin Abdullah (NA) sebagai Gubernur Sulsel, sesuai Surat Keputusan (Kepres) nomor 9 tahun 2022 di Lantai 3 DPRD Sulsel.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah sepakat Paripurnakan Kepres. Sekaligus usulkan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai Gubernur defenitif 2018 – 2023.

“Paripurna kami laksanakan pada setelah badan musyawarah. Semua fraksi menyetujui surat keputusan tersebut. Fraksi juga sepakat pengusulan panitia pemilihan nanti proses mekanisme calon wakil Gubernur,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Pulau Samalona Kini Nikmati Listrik SuperSUN

Legislator Partai Golkar ini mengatakan fraksi juga akan menyetujui pembentukan Panitia Pemilihan (Panmil).

“Iya masing-masing fraksi nanti menyetujui terkait dengan panitia pemilihan tetapi mereka akan melihat hasil konsultasi di depdagri kapan bentuk panitia pemilihan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut,  Andi Ina mengatakan setelah paripurna hasilnya nanti jadi berita acara yang ke Mendagri untuk kemudian teruskan ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Jaadi itu dasar jadwal pelantikan bapak plt Gubernur jadi Gubernur Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Comment