Sempat Dipasung, Seorang Penderita Gangguan Jiwa Dibawa ke RSUD Batara Guru Gelopa

BERITA.NEWS, Luwu – RSUD Batara Guru Belopa menjemput pasien yang menderita gangguan jiwa berat pada Jumat (26/11/2021).

Pasien yang sudah yatim piatu itu selama ini dipasung di Kecamatan Ponrang.

Proses penjemputan dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Batara Guru Dr Daud Mustakim.

Selanjutnya, pasien dibawa ke RSUD Batara Guru untuk mendapat pengobatan dan pembinaan.

Menurut Daud Mustakim, orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan intervensi medis sedini mungkin. Menundanya akan memperburuk keadaan dan mempersulit penanganan.

Baca Juga :  Kepala Rutan Masamba Tekankan Nilai PRIMA pada Apel Pagi Pegawai

“Apalagi jika harus menjalani hidup dalam pasung tanpa pengobatan, keadaan orang dengan gangguan jiwa akan semakin buruk,” katanya.

Dijelaskannya, dengan terapi yang tepat, bersama tenaga ahli yang berkompeten, penyandang gangguan jiwa juga dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan gejala penyakitnya dapat dikontrol hingga sangat minimal.

Diharapkan dengan terapi rutin serta dukungan keluarga, penyandang gangguan jiwa mampu dan bersemangat menjalani hidupnya serupa orang normal.

  • Muh Asri

Comment