Aneh! Juknis Bantuan Sapi di Takalar Digodok Kejaksaan

Aliansi Peta Hearing dengan DPRD Takalar. (BERITA.NEWS/Hasrullah).

Aliansi Peta Hearing dengan DPRD Takalar. (BERITA.NEWS/Hasrullah).

BERITA.NEWS, Takalar – Aliansi tokoh masyarakat, kelompok profesi, Lsm, organisasi pemuda dan mahasiswa yang terbergabung dalam satu gerakan Pemerhati Takalar (PETA) menghearing anggota DPRD Takalar.

Hearing yang dilaksanakan diruang Badan Musyawarah (Bamus) gedung DPRD Takalar yang diterima langsung wakil ketua Haeril Anwar didampingi anggota Komisi III Hasbullah Bali dan Makmur Mustakim.

Turut hadir pula Ketua Komisi l Ilham Jaya Torada, Ketua Komisi II Sulaiman Rate dan Ketua Komisi III Indrawati Daud.

Dalam kesempatan tersebut  ketua LSM Jaringan Informasi Rakyat (JIRAK)  Ahmad Asis daeng ngalle yang akrab disapa dengan othe saat menyinggun program bantuan sapi yang tak jelas diperutukan untuk siapa dan belum jelas petunjuk teknisnya.

Komentar Ahmad Asis membuat anggota komisi III DPRD Takalar Hasbullah Bali merasa terpancing untuk angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa Juknis masih di Godok di Kejaksaan Kabupaten Takalar.

“Sampai sekarang kami belum menerima Juknis dan seperti apa teknisnya, saat kami minta ke Dinas terkait alasannya selalu belum ada dan masih digodok dikejaksaan,” beber Hasbullah Bali saat Hearing dengan Aliansi Peta Kabupaten Takalar, Senin (29/7/2019 kemarin.

Untuk melakukan pembenaran mengenai Juknis tersebut, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Takalar melalui Sekertaris yang dihubungi lewat pesan whatsappnya tidak memberikan keterangan dan hanya mengarahkan untuk menemui dokter hewannya.

“Temua langsung Dokter hewannya,” sebut Ikbal kepada Berita.news, Selasa (30/7/2019).

Sementara Kejari Takalar melalui Kasi Intel membantah bahwa Juknis Bantuan Sapi di Godok di Kejaksaan.

“Tidak ada, semua ada di satkernya,” ungkap Herdi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

  • Hasrullah

Comment