BERITA.NEWS, Makassar – DPRD Sulsel soroti persoalan konflik tapal batas hutan yang masih terus terjadi di beberapa daerah. Dinas Kehutanan (Dishut) diminta turun tangan menyelesaikan.
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Andi Parenrengi mengatakan persoalan wilayah tapal batas hutan merupakan wewenang dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK). Hanya saja pihaknya siap melakukan koordinasi.
“Makanya kita dalam hal ini adanya sengketa batasan kami di dinas kehutanan selalu koordinasi dengan BPKH karena memang memang punya kewenangan. Dinas hanya pengawasan di lapangan konflik kawasan,” ucapnya, Jumat (30/4/2021).
Andi Parenrengi mengatakan rekomendasi DPRD penyelesaian konflik tapal batas hutan, pihaknya akan terus mengkoordinasikan dengan pusat dan pemerintah daerah.
“Selama ini dinas kehutanan ditunjuk sebagai sekretaris panitia tapal batas oleh peraturan dirjen. Daerah sekarang ini, ada sebagian di Gowa rawan disitu, ada di Maros, ada lokasi Sidrap, Tator, Toraja Utara dan kita juga dorong BPKH. Termasuk ada Wajo dekat Bendungan Pasellorang sejauh 1 km,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif mengatakan dewan sudah merekomendasikan agar Pemprov ikut selesaikan persoalan tapal batas hutan. Berdasarkan, Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur 2020.
“Rekomendasi bersifat strategis yang direkomendasikan ke Plt Gubernur. Penyelenggaraan pemerintahan khususnya tapal batas wilayah masih banyak ditemukan permasalahan untuk itu direkomendasikan kepada gubernur agar menyelesaikan sengeketa batas wilayah menjadi prioritas terutama menimbulkan masalah hukum,” tuturnya.
- Andi Khaerul


Comment