Polres Sinjai Gratiskan SKCK Bagi Warga Yang Lahir di Hari Kartini

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Intelkam Polres Sinjai menggratiskan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus bagi warga yang lahir di Hari Kartini, yaitu pada 21 April.

Biaya pembuatan SKCK kepada pengurus SKCK yang lahir di Hari Kartini itu digratiskan oleh Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya menggratiskan pengurusan SKCK bagi warga yang lahir di Hari Kartini. Hal ini sebagai wujud penghargaan dan terima kasih atas perjuangan yang dilakukan Ibu Kita Kartini dalam memperjuangkan hak kaum perempuan setara dengan laki-laki.

“Berkat perjuangan RA Kartini kini kaum perempuan memiliki hak setara dengan kaum laki dalam banyak hal, terutama dalam mengenyam pendidikan. Polisi sekarang juga sudah banyak yang perempuan. Ini berkat perjuangan Ibu Kartini juga,” tutur Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Rabu (21/04/2021).

Baca Juga :  Konten Kreator Desa Dilatih Bikin Video, Angkat Potensi Lonjoboko dan Belabori

Selain menggratiskan biaya pengurusan SKCK, petugas di ruang SKCK yang juga anggota Polwan juga mengenakan pakaian adat, yakni baju kebaya. Sehingga, nuansa Hari Kartini sangat terasa di ruang SKCK Polres Sinjai.

Terkait dengan pengurusan gratis pelayanan SKCK di Hari Kartini, Polres Sinjai dan jajaran telah menyebar informasi kepada masyarakat melalui media sosial dalam bentuk meme dan juga penyampaian siaran melalui Radio Sinjai Bersatu FM.

“Hal ini agar masyarakat Kabupaten Sinjai mengetahui hal ini,” katanya.

  • Sulfikar

Comment