BERITA.NEWS, Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan ruang pelayanan publik Satuan Reskrim Polres Sinjai, bertempat di depan ruang utama Sat Reskrim, Kamis pagi (8/4/2021).
Turut hadir dalam peletakan batu pertama yakni pejabat utama Polres Sinjai, perwira staf, dan segenap personel Polres Sinjai.
Peletakan batu pertama diawali Kapolres Sinjai dan dilanjutkan oleh para kabag dan Kasat Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si dalam sambutannya yang intinya mengatakan bahwa bangunan yang akan dibangun ini merupakan ruang pelayanan publik Sat Reskrim guna meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurutnya, ruangan ini nantinya dapat digunakan ruang tunggu, menyusui, dan gelar perkara serta konseling bagi anak di bawa umur.
“Pembangunan ruang pelayanan publik Sat Reskrim Polres Sinjai ini bukan hanya sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, namun merupakan wujud perubahan Polres Sinjai menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Kapolres.
Kapolres Sinjai berharap semoga pembangunan ruang baru ini bisa bermanfaat dan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.
- Sulfikar
Comment