Polemik Stadion Barombong, NA: Kalau tidak Dikerjakan Banyak yang Dipenjara

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Berita.news/KH).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melontarkan pertanyaan kontroversi soal Stadion Barombong yang belum rampung pengerjaannya sejak masa Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Penjabat Gubernur Soni Sumarno.

Dalam pertemuan serah terima hibah lahan PT GMTD ke Pemprov Sulsel yang diatas lahan tersebut telah berdiri bangunan Stadion Barombong. Nurdin menyebut akan ada pihak yang bisa terseret pidana, jika saja Stadion tersebut mangkrak karena dibangun bukan dilahan Pemprov.

“Stadion Barombong kalau tidak diserahkan ini lahannya banyak yang akan di penjara. Disana ada anggaran yang banyak, kalau Tidak dikerjakan,” ungkapnya di Baruga Lounge Kantor Gubernur. Rabu (17/7/2019).

Diketahui, salah satu alasan di-stop nya pembangunan Stadion Barombong untuk sementara, sebab persoalan lahan yang rupanya masih atas nama PT. GMTD, setelah itu tinggal menunggu hasil audit fisik BPKP. Baru, proses pengerjaan dilanjutkan.

“Saya langsung datangi apa masalahnya, setelah ketemu para direksi GMTD, teryata izin lokasi berbulan-bulan. Saya panggil pak wali selesaikan izin GMTD segera, Selesaikan izin lingkungan,” katanya.

“Tahu gak, berapa nilanya?, Rp.2,8 triliun aset diserahkan ke Pemkot nanti diminta serahkan ke Pemprov. Tidak ada kesepakatan khusus, yang pasti bagi kita pengusaha itu raja selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

  • KH

Comment