BERITA.NEWS, Makassar – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) di Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (2/3/2021).
Sebanyak enam orang tim penyidik KPK melakukan penggeledahan mulai sekira pukul 10.00 WITA pagi tadi hingga pukul 15.35 WITA.
Selama 6 jam melakukan pemeriksaan, tim KPK keluar dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti.
Hanya saja, tidak ada keterangan dari tim penyidik apa-apa saja yang menjadi temuan dalam proses penggeledahan tersebut. Mereka langsung membawa tiga koper naik ke dua mobil hitam Innova yang siap di depan pintu masuk Kantor Dinas PUTR.
Dua mobil hitam yang dikendarai 6 orang tim penyidik KPK meninggalkan Kantor Dinas PU TR sekitar pukul 15.40 WITA dikawal aparat kepolisian.
Diketahui, penggeledahan Kantor Dinas PUTR imbas dari ditetapkannya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat (ER) dan kontraktor asal Bulukumba Agung Sucipto (AS), sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel, pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu.
- Andi Khaerul
Comment