Diangkat Plt Gubernur, Andi Sudirman Bakal Evaluasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan keterangan pers. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Hal ini setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Sudirman pun mengaku bakal langsung melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov.

Hal ini dilakukan Andi Sudirman merespon atas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas (Sekdis) PU Edy Rahmat dan kontraktor asal Bulukumba Agung Sucipto yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemudian bagaimana kita mengevaluasi kembali. Prosedur-prosedur yang kita miliki terutama dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Apa yang kurang di sana dan apa yang sudah baik. Tentu yang kita perbaiki adalah yang kurang, yang kita lanjutkan adalah yang sudah baik,” tegasnya saat memberikan keterangan pers di rumah jabatan, Minggu (28/2/2021).

Andi Sudirman menilai apa yang menimpa Gubernur Nurdin Abdullah saat ini bagian dari human error dalam sistem pemerintahan. Padahal, pihaknya sudah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih melayani.

“Kita sudah ada niat dan tekad yang kuat dari awal bersama Bapak Gubernur, Pak Prof Nurdin Abdullah, bersama saya Wakil Gubernur. Dari awal sudah kerja sama dengan pendampingan KPK. Dan itu sebagai bukti bahwa dari Korsubgah pencegahan tidak lain adalah supaya hal-hal yang kemudian terjadi human error di dalamnya bisa kita minimalisir,” ujarnya.

“Tapi saya akan bilang semua orang bisa terjadi human error dan kita tidak tahu, termasuk saya kita tidak bisa menjamin semua orang, tetapi yang perlu kita lakukan adalah berdoa kepada Allah agar kita dilindungi semuanya, ya,” tambahnya.

  • Andi Khaerul

Comment