Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Pemkab Luwu dan Wajo Bertemu, Bahas Tapal Batas Wilayah

badge-check

					Pemkab Luwu dan Wajo Bertemu, Bahas Tapal Batas Wilayah Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Hari ini, Jumat pagi (26/2) berlangsung pertemuan pembahasan pola pemanfaatan ruang dalam rangka revisi perda RTRW masing-masing daerah, khusunya daerah perbatasan langsung Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo.

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Sekretaris Kabupaten Wajo ini dipimpin Sekda Wajo Amiruddin A bersama sejumlah pejabat teras Kabupaten Luwu. Di antaranya, Sekda Luwu H Sulaiman, Kepala Bapelitbangda Ahmad Awwabin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H Sofyan Thamrin dan Kepala Bagian Pemerintahan Enrika Nurthalib.

Kedua belah pihak sepakat merapikan batas wilayah masing-masing di perbatasan Luwu dan Wajo.

Kedua daerah ini juga sepakat dan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan guna finalisasi batas wilayah.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu, Enrika Nurthalib, menjelaskan, dalam pertemuan ini terungkap ada sekira 74 hektar kedua wilayah yang saling klaim.

“Ada sekira 74 hektar lahan di dua wilayah, Luwu dan Wajo yang intersecht atau saling klaim. Daerah Wajo yang diklaim sebagai wilayah Luwu yakni ada di Desa Buriko Kecamatan Pitumpanua,” ujarnya, kepada BERITA.NEWS.

Dirinya menjelaskan, ada pula wilayah Luwu yang diklaim Wajo yakni di Desa Gandang Batu Kecamatan Larompong Selatan.

“Dalam rapat tadi semua terungkap, ada daerah yang tumpang tindih dan Insyaallah kita akan selesaikan secepatnya,” tambahnya.

Enrika menjelaskan, kedua tim dari Luwu dan Wajo sudah menyepakati permintaan tim dari Luwu, bahwa penyelesaian batas wilayah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu No 6 Tahum 2011 tentang RTRW.

“Jadi tadi itu kita minta mereka untuk kembali dan melaporkan ke atasannya walaupun pada prinsipnya kita sepakat. Begitupun dengan pemanfaatan pola ruang dan struktur ruang, karena tahapan RTRW Wajo sudah lebih duluan sementara Luwu persiapan revisi RTRW,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Pemkab Luwu beberapa hari terakhir aktif melakukan pertemuan dengan daerah tetangga membahas tapal batas wilayah.

Informasi yang dihimpun bukan hanya Palopo dan Wajo, Pemkab Luwu juga telah melakukan pembahasan tapal batas dengan Toraja Utara, Toraja, dan Enrekang.

  • MUH. ASRI

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu