BERITA.NEWS, Makassar–Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial PT nekat merampok uang hingga belasan juta di hotel Grand Town, yang berada di bilangan Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Akibat dari tindakan itu PT kini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang saat berada di Pasar Segar, Jumat 25 Desember 2020, kemarin malam, sekitar pukul 22.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, bocah tersebut melakukan aksinya sempat terekam kamera pemantau atau CCTV saat mengambil uang di hotel Grand Town pada Jumat 25 Desember 2020 kemarin, sekitar pukul 04.00 WITA.
“Pelaku ini sempat terekam kamera CCTV saat beraksi, sehingga pelaku kami kejar dan ditangkap atas laporan pencurian uang hingga belasan juta di hotel Grand Town,” kata Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi Ahad 27 Desember 2020.
Iqbal menerangkan, awalnya bocah nakal itu masuk ke hotel Grand Town saat para karyawan hotel pergi tidur dan meja resepsionis tengah kosong. Namun, saat bocah itu beraksi, dia sempat terekam kamera CCTV hotel tersebut.
“Dalam rekaman CCTV terlihat sangat leluasa pelaku ini masuk ke hotel dan ke dalam bilik resepsionis,” kata Iqbal
Saat berhasil masuk ke bilik resepsionis, lanjut Iqbal, pelaku sempat mengintip ke beberapa ruangan dan memastikan karyawan tidur lalu kemudian menggasak uang di hotel tersebut.
“Uang itu langsung diambil pelaku pada laci resepsionis yang diketahui uang itu merupakan hasil sewa kamar. Jumlahnya hingga Rp 19 juta lebih,” beber Iqbal
Karyawan hotel baru mengetahui jika uang sewa hotel raib digasak maling ketika bangun tidur sekitar pukul 06.00 pagi. Atas kejadian tersebut, karyawan hotel langsung melapor di Polsek Panakkukang.
“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mencari pelaku. Dan kurang dari 24 jam, pelaku pun berhasil ditangkap di pasar segar kota Makassar dan saat ditangkap kami berhasil mengamankan uang Rp 13.106.000 dari tangan pelaku,” kata Iqbal
Iqbal membeberkan bahwa dari hasil introgasi bocah nakal itu sengaja melakukan tindakan tersebut lantaran ingin bermain game PlayStation dan ngelem.
“Pelaku ini mengaku sengaja merampok hanya untuk ngelem dan bermain game palystation,” kata Iqbal
Saat ini, lanjut Iqbal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.
“Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur, dan untuk sementara bocah dan sejumlah barang bukti kami masih amankan di Mapolsek,” terangnya. (sup).


Comment