Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

KPK Tegaskan OPD Yang Tidak Kembalikan Uang SPPD Fiktif Akan Diproses Hukum

badge-check

					Koordinator Korsubgah KPK Wilayah VIII Adlinsyah NasionalAttachments area Perbesar

Koordinator Korsubgah KPK Wilayah VIII Adlinsyah Nasional Attachments area

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK terus dalami indikasi penggunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di internal Pemprov Sulsel. Senin (1/7/2019).

Saat ini ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel masuk pantauan KPK, satu diantaranya yakni Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel sudah terkena imbas pemeriksaan KPK. Sehingga berujung pencopotan kepala Biro Muhammad Hatta.

Koordinator Korsubgah KPK Wilayah VIII Adlinsyah Nasional mengatakan kalau ada informasi tambahan, selain ke 7 OPD itu pijakannya tidak segan-segan memberikan rekomendasi pemeriksaan.

“Kalau 2 kali 30 hari diberikan waktu, kalau tidak dikembalikan SPPD fiktif jadi status hukum. Terhitung sejak sudah adanya LHP. Baru dilimpahkan ke kejaksaan,” ucap pria yang akrab disapa Coky tersebut.

Baca Juga : Upacara Korps Raport, 54 Personel Polres Takalar Naik Pangkat

Namun, soal pencopotan dirinya serahkan sepenuhnya kepada Gubernur. Coky juga mengatakan pihaknya tidak punya wewenang mengeluarkan rekomendasi pencopotan terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita tidak urusan beliau, kita hanya rekomendasi adanya pengaduan. KPK hanya mendorong, kan ada undang-undang hukum yang harus di ikuti kan,” pungkasnya.

Berikut, 6 OPD yang sementara dalam pantauan dan pemeriksaan audit inspektorat, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas PSDA, Dinas Tarkim dan Sekretariat DPRD Sulsel.

KH.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro