Seorang Tahanan Polsek Kindang Kabur Usai Rusak Jeruji Besi

ilustrasi tahanan kabur (net)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Satu tahanan Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan kabur. Tahanan tersebut kabur setelah merusak jeruji besi.

Pelaku yang kabur dari tahanan diketahui berinisial A (20). Dia ditahan karena diduga terlibat kasus pencurian rumah kosong (Curat).

Kapolsek Kindang, Iptu Muh Ali, mengatakan, saat ini pelaku masih dikejar oleh petugas. Hasil penyelidikan sementara pelaku masih berada di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Sebelum kabur dari Polsek Kindang, pelaku sempat ngobrol dengan anggota jaga.

“Hasil penyelidikan sementara serta laporan yang kami terima terkait keberadaan pelaku masih berada di Kabupaten Bulukumba. Anggota masih di lokasi saat ini untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ucap Iptu Muh Ali, Minggu (11/10/2020).

Kaburnya pelaku dari tahanan Polsek Kindang, terjadi pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu.

“Sebelum kabur dari Polsek Kindang, dia sempat ngobrol dengan anggota jaga. Tak lama kemudian, dia berhasil melarikan diri dengan cara merusak besi tahanan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bulukumba Dorong Gotong Royong Jaga Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Kapolsek mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan Polsek Kindang yang kabur tersebut, agar kiranya melaporkannya kepada polisi. Meski begitu, pihaknya juga bakal menyebar sejumlah foto-foto pelaku yang kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kindang.

Ali menjelaskan, pelaku terlibat kasus pencurian rumah kosong di Dusun Uluparang, Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 7 juta serta sebuah emas dan satu karung pupuk cengkeh di rumah korban.

“Rumah itu kosong, ditinggal pemilik berkebun. Dia berhasil menggasak uang tunai Rp 7 juta dan emas yang dilaporkan oleh korban Muliadi, usia 45 tahun. Korban sendiri mengalami kerugian senilai Rp 10 juta,” sebutnya.

Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah membenarkan dan sudah memerintahkan anggota Resmob untuk mengejar pelaku.

“Saya sudah perintahkan anggota Resmob Polres Bulukumba untuk ikut mengejar dan menangkap pelaku,” kata Kapolres.

. MAULANA KARIM

Comment