Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Emak-emak Pulau Minta Keadilan, Wagub Sulsel: Kita Tidak Ingin Ada Penderitaan di Atas Program Strategis

badge-check

					Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Perbesar

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga angkat bicara soal aksi demonstrasi emak-emak masyarakat pulau yang menuntut keadilan di depan kantor Gubernur.

Andi Sudirman mengatakan aktivitas tambang pasir laut itu diperuntukkan sebagai timbunan lahan reklamasi untuk pelabuhan Makassar New Port (MNP). Ini merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Keberadaan dua penambang di lokasi itupun, yakni PT Royal Boskalis dan PT Benteng Laut disebutnya sudah memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut, sesuai koordinat yang diinginkan.

“Kita mendorong semua pemilik konsesi dalam hal ini perusahaan pemilik IUP Pasir Laut untuk duduk bersama warga nelayan pulau sekitar konsesi untuk sebuah solusi bersama atau peninjauan kembali wilayah konsesi yang aman bagi nelayan,” tulis Wagub Sulsel diakun instagramnya, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

Meski begitu, Andi Sudirman mengaku ia tidak setuju jika keberadaan dua penambang pasir laut tersebut terbukti merusak dan menderitakan masyarakat pulau.

“Kita tidak ingin ada penderitaan di atas sebuah program strategis. Prinsipnya adalah menahan mudharat lebih utama dibanding memberi manfaat,” tegas Andi Sudirman.

Diketahui, massa aksi masyarakat pulau Kodingareng depan kantor Gubernur Sulsel meminta izin tambang pasir laut segera dicabut oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Dianggap telah hilangkan mata pencaharian nelayan pulau dan merusak lingkungan.

. ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel