BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga angkat bicara soal aksi demonstrasi emak-emak masyarakat pulau yang menuntut keadilan di depan kantor Gubernur.
Andi Sudirman mengatakan aktivitas tambang pasir laut itu diperuntukkan sebagai timbunan lahan reklamasi untuk pelabuhan Makassar New Port (MNP). Ini merupakan proyek strategis nasional (PSN).
Keberadaan dua penambang di lokasi itupun, yakni PT Royal Boskalis dan PT Benteng Laut disebutnya sudah memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut, sesuai koordinat yang diinginkan.
“Kita mendorong semua pemilik konsesi dalam hal ini perusahaan pemilik IUP Pasir Laut untuk duduk bersama warga nelayan pulau sekitar konsesi untuk sebuah solusi bersama atau peninjauan kembali wilayah konsesi yang aman bagi nelayan,” tulis Wagub Sulsel diakun instagramnya, Sabtu (15/8/2020).
Meski begitu, Andi Sudirman mengaku ia tidak setuju jika keberadaan dua penambang pasir laut tersebut terbukti merusak dan menderitakan masyarakat pulau.
“Kita tidak ingin ada penderitaan di atas sebuah program strategis. Prinsipnya adalah menahan mudharat lebih utama dibanding memberi manfaat,” tegas Andi Sudirman.
Diketahui, massa aksi masyarakat pulau Kodingareng depan kantor Gubernur Sulsel meminta izin tambang pasir laut segera dicabut oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Dianggap telah hilangkan mata pencaharian nelayan pulau dan merusak lingkungan.
. ANDI KHAERUL
Comment