Cemarkan Nama Baik, Surat Kabar Daily Mail Bayar Ganti Rugi Rp2 Miliar

Ilustrasi surat kabar harian Daily Mail. (Foto: Daily Mail)

Ilustrasi surat kabar harian Daily Mail. (Foto: Daily Mail)

BERITA.NEWS, London – Penerbit dan surat kabar Inggris, Daily Mail, menerbitkan permintaan maaf dan membayar ganti rugi sebesar 120 ribu poundsterling atau Rp2 miliar terkait pemberitaan yang menyebut organisasi Interpal sebagai teroris.

Daily Mail harus membayar ganti rugi tersebut karena berita yang menyebut organisasi Interpal sebagai pendukung “festival kebencian” di Palestina dan menyebutnya sebagai organisasi teroris global.

Dua berita itu diterbitkan pada Agustus 2018 dan pada April 2019 telah dikoreksi oleh Daily Mail disertai dengan permintaan maaf secara penuh kepada wali amanat Interpal dan bersedia membayar ganti rugi atas pencemaran nama baik.

“Wali amanat meyakinkan kami, dan kami menerima, bahwa baik Interpal, maupun wali amanatnya, tidak pernah terlibat dalam atau memberikan dukungan untuk kegiatan teroris dalam bentuk apa pun. Kami meminta maaf kepada wali amanat atas segala kesusahan yang ditimbulkan.” tulis permintaan maaf Daily Mail, dikutip dari The Guardian, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga :  Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku

Melansir Middle East Monitor, organisasi Interpal adalah Badan Amal yang berdiri sejak 1994 dan terdaftar di Inggris Raya ikut membantu
memberikan pendidikan, layanan kesehatan gratis serta proyek pengembangan masyarakat Palestina.

Hasil investigasi Komisi Amal Inggris tak menemukan bukti bahwa Interpal adalah organisasi teroris yang ditunjuk khusus oleh Amerika Serikat (AS) seperti artikel yang terbit di Daily Mail Online.

Daily Mail telah membayar ganti rugi Rp2 miliar untuk membantu kerja-kerja amal Interpal dan biaya hukum timbul atas perkara ini.

Daily Mail adalah surat kabar harian terbesar kedua terbesar di Inggris Raya setelah The Sun. Media ini didirikan pada 4 Mei 1898 dengan sirkulasi penjualan 1.222.611 pada tahun 2017 menurut data Press Gazette.

Comment