Pansus RDTR DPRD Makassar Gelar Ekspose Naskah Akademik

BERITA.NEWS, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DPRD Makassar gelar ekspose Naskah akademik, Jumat (31/01/2020)

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran in, dipimpin langsung Ketua Pansus RDTR DPRD Makassar, Abdi Asmara (F-Demokrat) didampingi Sekretaris Pansus RDTR, Anwar Faruq (F-PKS) dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH, Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Narasumber Naskah Akademik serta beberapa Anggota Pansus.

Setelah menjelaskan pemaparan dari Dinas Penataan ruang dan bangunan serta Narasumber penyusun Naskah Akademik, Anggota Pansus RDTR Supratman (F-Nasdem) sangat tegas meminta kepada Pemerintah Kota Makassar dan penyusun naskah akademik untuk memperjelas rencana detail tata ruang terhadap Kecamatan Manggala.

“Saya minta kepada pemerintah kota dan penyusun naskah akademik untuk memperjelas Kecamatan Manggala akan menjadi apa ke depannya, jangan lagi Manggala jadi tempat pembuangan,” tegasnya.

Di tempat yang sama Ketua Pansus RDTR DPRD Makassar, Abdi Asmara menyampaikan kepada Pemerintah Kota untuk lebih konsen dan fokus dalam menyelesaikan detail tata ruang ini.

Baca Juga :  HSP ke-97, Munafri: Pemuda Bukan Pelengkap, Tapi Penentu Sejarah

“Dalam gambaran itu kita bisa melihat bahwa pemkot akan mengatur pemanfaatan ruang, struktur dan pola untuk tata ruang di Kota Makassar, sehingga pansus berharap untuk di wujudkan secepatnya.” ujarnya.

Abdi Asmara menambahkan bahwa tujuan pemkot memasukan Peraturan Daerah (Perda) terkait detail tata ruang dan zonasi tentunya akan ada perdebatan-perdebatan di dalam RTDR ini sehingga bisa menjadi rujukan bagi pemkot untuk anggota pansus dalam memperjuangkan dapil mereka sendiri.

Ia juga mengatakan dalam proses pembahasan RDTR itu harus melibatkan kepentingan atau keinginan-keinginan masyarakat yang ada di Kota Makassar dan akan di adakan Focus Group Disscusion (FGD) di kecamatan dan kelurahan terkait persoalan ini.

“Saya juga berharap kepada pemkot untuk lebih fokus dan konsen dalam menyelesaikan RDTR ini dan perda. sehingga zona-zona termasuk BPHTB dan PBB akan menjadi rujukan dalam penentuan anggaran atau biaya,” tutupnya.

Comment