BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Heri Subowo mengaku ada banyak temuan dan permasalahan iringi pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018 Sulsel.
Heri mengatakan tidak hanya temuan baru, bahkan sejumlah rekomendasi BPK tahun lalu juga belum ditindaklanjuti. Hal ini tentu sedikit mencoreng WTP berturut-turut ke 9 kali Pemprov Sulsel. Bahkan, WTP tersebut terkesan dipaksakan.
“Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka akan berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah sulsel,” katanya saat rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2018 di Gedung DPRD Sulsel. Senin (27/5/2019).
Menurutnya, pasca pemberian draf LKPD tersebut dan sejumlah temuan dan rekomendasi BPK. Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel wajib memberikan penjelasan alasan dari temuan tersebut.
“Pejabat wajib berikan jawaban penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut dari rekomendasi LHP, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima di DPRD,” pungkasnya.
Berikut Permasalahan dan temuan BPK RI pada LKPD tahun 2018 Pemprov Sulsel:
- Pengelolaan barang milik daerah belum dilaksanakan secara tertib dan memadai.
- Penata usaha-an pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) Dinas Pendidikan dan dana bos belum memadai,
- Kepatuhan perundang-undangan antara lain kelebihan pembayaran gaji 450 juta.
- Pelepasan dan penghapusan hak milik kendaraan dinas pemerintah daerah tidak sesuai peraturan.
- Kelebihan pembayaran belanja modal pada 6 OPD.
- Menekankan kepada Pemprov Sulsel bahwa pengelolaan barang milik daerah tertib dan taat aturan.
- Beberapa rekomendasi soal aset daerah yang belum terselesaikan hingga dikuasai pihak ketiga.
KH.
Comment