BERITA.NEWS, Takalar – Beberapa desa di Kabuapten Takalar, Sulawesi Selatan, turut mensukseskan program pemerintah pusat tentang kebijakan satu peta, melalui program Sistem Informasi Desa yang berbasis Geospasial.
Program ini dapat memudahkan perencanaan pembangunan desa karena adanya kepastian batas desa secara administratif, dapat mengenali potensi desa, dan mengetahui sejauh mana progres pembangunan infrastruktur desa.
Program ini adalah amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, UU No.4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG), Perpres No.9 Tahun 2016 tentang Kebijakan Satu Peta (KSP).
“Program ini dapat dijadikan acuan sumber data pada musrenbangdes untuk mempermudah dalam perencanaan pembangunan desa,” ungkap koordinator survey M Agung, Rabu (26/2/2020).
Agung menambahkan, beberapa desa di Takalar terbilang lebih dahulu dalam menjalankan program tersebut.
Dalam program geospasial ini data disajikan berupa peta administrasi, luas lahan pertanian, perkebunan, peternakan, peta jaringan jalan, peta sebaran penduduk, sejauh mana pembangunan infrastruktur dan citra satelit.
“Sehingga program ini memudahkan dalam perencanaan pembangunan desa karena potensi wilayah desa sudah dapat dipastikan melalui output program ini,” tutup M Agung.
. Sahabuddin Jaya
Comment