BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menegaskan tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Pemprov ikut terlibat bermain politik praktis.
Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) RI, penerapan pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016, tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati, di Hotel Four Point Makassar, Selasa (4/2/2020).
Sikap Andi Sudirman itu sehubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak di 12 kabupaten dan kota se-Sulsel tahun 2020 ini. Dia mengatakan, ASN selaku abdi negara diwajibkan tidak terlibat dengan kegiatan politik apapun.
“Saya sebagai Wakil kepala daerah yang bidangi pengawasan kepada ASN berharap agar ASN tidak masuk ke dalam perputaran politik, jangan berpolitik. Kami menginginkan ASN yang profesional yang tidak bisa diintervensi politik praktis,” tegasnya.
Diketahui, ada 12 kabupaten/kota di Sulsel bakal menggelar Pilkada serentak. Yakni, Makassar, Bulukumba, Maros, Barru, Pangkep, Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, Soppeng, Tanah Toraja, Tanah Toraja Utara.
“Kami bersama gubernur akan terus berkomitmen yang kuat menjaga pemilihan yang adil dalam pemilu 2020 di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan hal penting yang wajib diperhatikan dalam Pilakda, yaitu netralitas ASN dan komitmen stakeholder. Tidak ada politik praktis.
“Tidak melibatkan ASN dalam politik merupakan hal sangat penting dalam berdemokrasi yang membutuhkan komitmen bersama untuk tidak menarik ASN dalam kepentingan politik praktis,” jelasnya.
. Andi Khaerul


Comment