Kejagung Bawa Tersangka Eks Dirut Jiwasraya ke Gedung KPK

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

BERITA.NEWS, Jakarta – Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan Eks Direktur Utama Jiwasraya dilakukan di gedung KPK.

Hendrisman tiba di KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020) pukul 13.15 WIB. Hendrisman terlihat memakai rompi tahanan Kejagung dengan tangan diborgol.

Ia tiba dengan didampingi petugas KPK. Sebelumnya, Hendrisman dititipkan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya yang berada di Guntur, Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Hendrisman dilakukan oleh penyidik Kejagung. Menurutnya, KPK hanya melalukan koordinasi dan memberikan fasilitas untuk pemeriksaan.

“Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya. Fasilitas dan koordinasi KPK-Kejagung,” kata Ali Fikri, mengutip Detikcom.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng! Pemuda Ini Ngaku Gasak 30 Kios Demi Judi Online

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:

  1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
  2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
  3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
  4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
  5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan

Sebelumnya, Kejagung menegaskan mengantongi alat bukti terkait sangkaan korupsi ini. Kelima tersangka sudah ditahan.

“Telah dilakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (14/1).

Comment