Ini Alasan Pemda Muna Gelar Pilkades Usai Pilkada 2020

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin (BERITA.NEWS/ OdeNsora)

BERITA.NEWS, Muna – Pemerintah daerah Kabuapten Muna belum menganggedakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, sekalipun saat ini dimuna sudah ada 116 dari 124 desa dijabat oleh Pelaksana Tugas.

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin menyampaikan bahwa Pemda Muna belum mengandekan pelaksanaan Pilkades serentak bukan karena kepentingan politik 2020 ini, tapi murni karena persoalan ketersediaan anggaran sebab tahun 2020 anggaran terfokus pada penyelenggaraan pilkada dengan nilai kurang lebih Rp70 miliar.

Selain itu juga pertimbangan stabilitas daerah dalam hal ini kantibmas, sebab kalau diselenggarakan sebelum pilkada, maka akan dikuatirkan terjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar

“Kita belum menjadwalkan pelaksanaan Pilkades bukan karena adanya kepentingan di pilkada nanti, tapi hal ini disebebkan karena belum adanya anggaran untuk Pilkades karena pelaksanaan Pilkades di anggarkan melalui APBD,

Hal ini disebabkan untuk penganggaran tahun 2020 difokuskan pada anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 yang menelan anggaran kurang lebih Rp70 M, selain itu juga pertimbangan stabilitas derah, sebab kalau digelar Pilkades sebelum Pilkada maka tensi politik akan tinggi sehingga bisa terjadi konflik sosial dan dapat mempengaruhi situasi kantibmas,” tutup Ali Sadikin.

OdeNsora

Comment