Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Layanan Dukcapil Makaassar Dihentikan, NA Salahkan Pj Walikota

badge-check

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mendapat sanksi keras dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemutusan Jaringan akses layanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) didapat untuk kedua kalinya. Senin (13/1/2020).

Sanksi Kemendagri tersebut. Masih imbas kebijakan Penjabat (PJ) Walikota Iqbal Samad Suhaeb. Dinilai telah menyalahi aturan. Memutasi pejabat struktur lingkup Disdukcapil Kota Makassar pada bulan Juli 2019 kemarin.

Diketahui, pemutusan Jaringan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) pertama pada bulan Agustus 2019. Kini kedua, dengan alasan. Masih ada pejabat struktural belum dikembalikan Pj Walikota tersebut.

Soal pemutusan. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku tak tahu menahu insiden sanksi Kemendagri tersebut. Enggan disalahkan, dirinya menyerahkan seluruh persoalan kepada Pj Walikota Iqbal Samad Suhaeb yang juga pejabat eselon II pemprov itu.

Baca Juga :  Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

“Non aktif, saya baru dengar itu. Tanya pak wali kota kenapa bisa. Jangan sampai persoalan itu, layanan terhenti. Karena KTP itu penting,” ucap NA.

Selain itu, beredar kabar. Jabatan Iqbal Suhaeb terancam dan bakal dicopot NA sebagai Pj Walikota Makassar. Mengingat ada beberapa persoalan yang belum selesai. Salah satunya, soal mutasi pejabat.

“PJ Walikota itu punya batas waktu satu tahun dan bisa diperpanjang kalau dibutuhkan. Kita lihat dan dengar dulu hasil evaluasi Kemendagri,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar