OTT Wahyu Setiawan, KPK Sita Uang Asing

Gedung 'Merah :Putih' KPK. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dari operasi tangkap tangan alias OTT Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Rabu (8/1) kemarin.

“Barang bukti berupa uang asing. Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Tampang Pelaku Judi Sabung Ayam di Bulukumba Terungkap Setelah Penggerebekan, Uang Taruhan Ikut Disita

KPK masih mendalami asal muasal uang tersebut.

“Nanti akan disampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya, dikutip dari JPNN.

Selain itu, Ali menerangkan KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut, termasuk Wahyu Setiawan.

Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.

Comment