BERITA.NEWS, Makassar – Dinas Binas Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan disorot menyusul proyek pedestrian dan rehabilitasi jalan Hertasning diduga tidak sesuai bestek.
Pantauan BERITA.NEWS, Rabu (25/12/2019), proyek yang menghabiskan Rp19,5 miliar APBD Sulsel terlihat mulai retak-retak pada pengerjaan pedestrian sepajang jalan Hertasing. Bahkan ada yang belum rampung. Sejumlah pekerja masih melakukan perbaikan di sejumlah titik.
Belum lagi, pekerjaan drainasenya yang diduga bobot volume kegiatan dipertanyakan. Selain itu pengaspalan jalan Hertasing tampak tidak merata sehingga diduga sarat tindak pidana korupsi.
“Saya disuruh kerja untuk mengganti keramik yang retak pak. Ada yang dikerja juga untuk diperbaiki pak,”tutur Dg Agus salah seorang pekerja saat ditemui dilokasi proyek, Rabu (25/12/2019).
Direktur LSM Lembaga Anti Korupsi Muhammad Ansar menyatakan minimnya volume kegiatan tersebut karena deadline masa pekerjaan sehingga dikerja asal jadi.
Disamping itu, lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel maupun Kejati Sulsel. “Kami minta proyek ini jika tak rampung, instansi terkait harus memberikan denda. Kita juga sarankan Kejati dan Polda Sulsel untuk memerikan secara fisik di lokasi kegiatan,”tegasnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Prof Rudi Jamaluddin mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pihak kontraktor. Jika tak mampu menyelesaikan jalan tersebut tepat waktu dan sesuai kualitas.
“Saya bilang pekerjaan yang bobot volume 100 persen. Kalau cuma memenuhi volume 80 persen. Itu saja yang kita bayar,” tegas Prof Rudi.
Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi PT Rizkyah selaku pelaksana kegiatan tersebut. Namun diketahui PT Rizkyah milik Zulkarnaen Arief yang tak lain Ketua DPP Asosiasi Aspal Beton Indonesia termasuk Ketua Kadin Sulsel. Saat dicoba dihubungi tidak berhasil, sedang diluar jangkauan.
Comment