Pimpinan dan staf OPD berkumpul di samping ruang sidang paripurna DPRD Bantaeng menunggu giliran untuk pembahasan RAPBD.
BERITA.NEWS, Bantaeng – Pembahasan rancangan APBD 2020 kabupaten Bantaeng saat ini sedang berburu dengan waktu, pasalnya mereka berharap pembahasan RAPBD 2020 ini bisa selesai atau ketok palu nanitinya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Tak elak lagi seluruh anggota DPRD kabupaten Bantaeng menghabiskan waktu di kantor alias lembur, kalau perlu hingga akhir pekan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad yang menargetkan pembahasan anggaran tersebut bisa seleaai sebelum tanggal 30 November 2019
“Kita akan upayakan sebelum 30 November 2019 APBD akan disahkan. Karenanya rapat bersama OPD untuk pembahasan kita padatkan. Apalagi Pemkab juga sudah melarang seluruh pimpinan OPD untuk keluar derah,” ujarnya.
Menurutnya mereka akan memanfaatkan waktu yang cukup kasip, hanya tersisa sekitar 5 hari untuk membahas, diharapkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan suksesnya pbahasan APBD ini seshingga dapat di paripurnakan tepat waktu.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi PKS, H. Abd Rahman Tompo secara tegas menyatakan, tidak akan mentolerir setiap OPD yang tak mampu menghadirkan pimpinannya pada pembahasan fan jika itu terjadi maka perwakilannya dipastikan disuruh pulang.
“Jika ada OPD yang tak mampu dihadiri pimpinannya alias mangkir dari pembahasan. Sudah pasti jajarannya kami suruh pulang saja. Itu karena mereka tidak mendukung upaya Pemkab untuk menuntaskan pembahasan dokumen publik,” pungkas mantan Ketua DPRD Bantaeng ini.
Sahar


Comment